Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu 1 Pintu
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang mempunyai tugas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang Penanaman Modal dan PTSP.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang mempunyai tugas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang Penanaman Modal dan PTSP.