Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Palu
Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas membantu menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian.
Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas membantu menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian.